You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siapkan Alternatif Pengelolaan Bantargebang
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Alternatif Pengelolaan Bantargebang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan alternatif rencana Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang secara swakelola. Pasalnya, ada potensi pemutusan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola karena belum terpenuhinya kewajiban pengelola sesuai perjanjian dengan Pemerintah DKI Jakarta.

Kalau tidak memenuhi juga ya terpaksa kita putus. Oleh karenanya kita harus siapkan alternatif rencana yang terburuk

Kontrak pengelolaan TPST Bantargebang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan PT Godang Tua Jaya dilakukan pada 2008 lalu. Rencananya, kontrak yang berlaku hingga 2023 tersebut juga mewajibkan pengelola memenuhi beberapa persyaratan. Namun, prakteknya, pihak Dinas Kebersihan DKI Jakarta, menilai ada sejumlah kewajiban yang belum dipenuhi.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, sejak 23 September lalu pihaknya sudah melayangkan Surat Peringatan 1 (SP1). Peringatan dilayangkan terkait adanya kewajiban yang tidak dipenuhi pengelola sesuai perjanjian.

Basuki Pertanyakan Adendum TPST Bantargebang

"Ya, sesuai perjanjian seperti pengelolaan teknologi. Lalu soal listrik seharusnya 20 mega cuma 1,5 atau 2. Dalam pelaksanaannya kurang dan itu yang kita tuntut," ujarnya, Kamis (29/10).

Selanjutnya, kata Isnawa, secara prosedur pihaknya akan menunggu respon pengelola dalam pemenuhan kewajiban sesuai perjanjian. Setelah SP1 diberi tenggat hingga 60 hari, sebagai kelanjutan pihaknya akan menyampaikan SP2 dan diberikan tenggat selama 30 hari.

"Setelahnya, kalau belum juga memenuhi akan kita beri SP3 dan tunggu sampai 15 hari. Kalau memang tidak juga dipenuhi ya terpaksa kita putus," katanya.

Pihaknya, lanjut Isnawa, sudah berkordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta mengenai adanya potensi pemutusan kontrak tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya pun sudah mempersiapkan rencana teknis pengambilalihan.

"Kalau tidak memenuhi juga ya terpaksa kita putus. Oleh karenanya kita harus siapkan alternatif rencana yang terburuk," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3313 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1312 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1172 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye907 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye904 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik