You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siapkan Alternatif Pengelolaan Bantargebang
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Alternatif Pengelolaan Bantargebang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan alternatif rencana Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang secara swakelola. Pasalnya, ada potensi pemutusan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola karena belum terpenuhinya kewajiban pengelola sesuai perjanjian dengan Pemerintah DKI Jakarta.

Kalau tidak memenuhi juga ya terpaksa kita putus. Oleh karenanya kita harus siapkan alternatif rencana yang terburuk

Kontrak pengelolaan TPST Bantargebang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan PT Godang Tua Jaya dilakukan pada 2008 lalu. Rencananya, kontrak yang berlaku hingga 2023 tersebut juga mewajibkan pengelola memenuhi beberapa persyaratan. Namun, prakteknya, pihak Dinas Kebersihan DKI Jakarta, menilai ada sejumlah kewajiban yang belum dipenuhi.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, sejak 23 September lalu pihaknya sudah melayangkan Surat Peringatan 1 (SP1). Peringatan dilayangkan terkait adanya kewajiban yang tidak dipenuhi pengelola sesuai perjanjian.

Basuki Pertanyakan Adendum TPST Bantargebang

"Ya, sesuai perjanjian seperti pengelolaan teknologi. Lalu soal listrik seharusnya 20 mega cuma 1,5 atau 2. Dalam pelaksanaannya kurang dan itu yang kita tuntut," ujarnya, Kamis (29/10).

Selanjutnya, kata Isnawa, secara prosedur pihaknya akan menunggu respon pengelola dalam pemenuhan kewajiban sesuai perjanjian. Setelah SP1 diberi tenggat hingga 60 hari, sebagai kelanjutan pihaknya akan menyampaikan SP2 dan diberikan tenggat selama 30 hari.

"Setelahnya, kalau belum juga memenuhi akan kita beri SP3 dan tunggu sampai 15 hari. Kalau memang tidak juga dipenuhi ya terpaksa kita putus," katanya.

Pihaknya, lanjut Isnawa, sudah berkordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta mengenai adanya potensi pemutusan kontrak tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya pun sudah mempersiapkan rencana teknis pengambilalihan.

"Kalau tidak memenuhi juga ya terpaksa kita putus. Oleh karenanya kita harus siapkan alternatif rencana yang terburuk," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4258 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1587 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1563 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik